Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNJAKARTA.COM – Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tudingan ijazah palsu Jokowi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tak terlepas dari pertemuan di Solo, Jawa Tengah pada 8 Januari 2026. Saat itu, aktivis Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis didampingi kuasa hukumnya Elida Netty mendatangi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Dilansir dari Kompas TV, Eggi Sudjana mengungkap pertemuan dirinya bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Eggi Sudjana memastikan tidak permohonan maaf darinya kepada Jokowi dalam pertemuan tersebut. Saat itu, Jokowi hanya mendengarkan apa yang diinginkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Kepada Jokowi, Eggi Sudjana menyampaikan keinginannya agar polisi bisa mencabut pencegahan dirinya keluar negeri serta menerbitkan SP3 atas perkara yang menjeratnya. Mendengar permintaan Eggi Sudjana, Jokowi pun balik bertanya dalam pertemuan tersebut. “Saya harus bagaimana?” ucap Eggi menirukan kata-kata Jokowi saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (16/1/2026). Setelah itu, baru lah muncul untuk dilakukan restorative justice (RJ). “Saya minta perintah Kapolri kepada Kapolda, Kapolda kepada Dirkrimum, cabut cekal saya dan SP3-kan saya,” ucap Eggi. Mendengar permintaan Eggi Sudjana, Jokowi lantas memanggil ajudannya menindaklanjuti permintaan Eggi Sudjana. Terpisah, Jokowi pun mengamini pertemuan tersebut. Menurut Jokowi, pertemuan tersebut merupakan pertemuan silaturahmi. “Beliau-beliau hadir didampingi pengacara Bu Elida Netty dan itu adalah kehadiran untuk silahturahmi,” kata Jokowi di Solo pada Rabu, 14 Januari 2026. Selanjutnya Jokowi melalui kuasa hukumnya menyerahkan surat permohonan restorative justice untuk Egg Sudjana dan Damai hari Lubis. Polda Metro Jaya pun kemudian melakukan gelar perkara khusus dan akhirnya menerbitkan SP3 untuk perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Kuasa hukum Eggi, Elida Netty mengatakan penerbitan SP3 baru rampung pada Kamis (15/1/2026) sore karena ada proses administratif yang harus diselesaikan. “Terbit SP3 itu sekitar pukul 17.00 WIB lah,” ujar Elida di Central Park Mall, Jakarta Barat, Jumat. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Pembicaraan Eggi Sudjana dan Jokowi Saat Bertemu di Solo, Tuan Rumah Lebih Banyak Dengar, https://www.tribunnews.com/nasional/7…. Penulis: Adi Suhendi Editor Video : Ilham Bintang Anugerah Uploader: Erwin Joko Prasetyo Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunjakarta Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?… Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7… TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart… Instagram:

Untuk Pertanyaan Lebih Lanjut

Leave a comment: