Selamat Datang Di Singawinata Jangan Lupa Main Ke Anas Ibrahim

  • 97 Views
  • 1 Min Read
  • (0) Comment

Kabar Petang, https://www.tvOnenews.com – Ditetapkan Tersangka, Kenapa Gus Yaqut Belum Ditahan & Gunakan Rompi Oren? | Kabar Petang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penahanan belum dilakukan hari ini karena proses penyidikan terus berjalan. KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji Dia juga mengatakan, dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara. KARPET01 MSP01 GUS01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook –   / tvonenews   Instagram –   / tvonenews   Twitter –   / tvonenews   TikTok –   / tvonenews   Website – https://tvOnenews.com

Leave a comment:

Your email address will not be published.

Bergabunglah dengan Newsletter

Untuk menerima penawaran bulanan terbaik kami

vector1 vector2